Gapura Residence | Pemilihan Umum Indonesia | Pilkada 2020 | Demokrasi
Tanggal 9 Desember 2020 ini, di tengah kondisi pandemi yang melanda dunia, Indonesia menyelenggarakan Pilkada serentak. Pemilihan Umum di Indonesia yang merupakan bentuk pesta demokrasi bagi rakyat ini telah berlangsung sejak lama.
Pemilu Pertama
Pemilu legislatif diadakan di Indonesia pada tanggal 29 September 1955, yang pertama sejak kemerdekaan. Para kandidat mencalonkan diri untuk dipilih di Dewan Perwakilan Rakyat dengan 257 kursi, yang akan menggantikan badan legislatif sementara yang ada. Meski ada harapan pemilu akan membawa stabilitas politik, legislatif yang terpilih hanya bertahan empat tahun sebelum dibubarkan dengan keputusan presiden.
Pemilu ini sukses besar bagi NU, yang melihat jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat meningkat dari 8 menjadi 45. Yang mengejutkan adalah penampilan buruk Masyumi, Partai Sosialis, dan Murba. Ada kesenjangan besar antara “4 besar” (PNI, Masyumi, NU dan PKI, dengan lebih dari tiga perempat suara dibagi di antara mereka) dan partai-partai lainnya, tetapi bertentangan dengan ekspektasi, jumlah partai sebenarnya meningkat – sekarang ada 28 dengan kursi di badan legislatif dibandingkan dengan 20 kursi sebelum pemilihan, dengan partai terbesar hanya memegang 22% kursi.
Distribusi suara tidak merata di seluruh negeri. PNI memenangkan 85,97% suara di Jawa, NU 85,6%, dan PKI 88,6%, padahal hanya 66,2% penduduk yang tinggal di Jawa. Sebaliknya, hanya 51,3% suara Masyumi yang berasal dari Jawa, dan itu memantapkan dirinya sebagai partai terkemuka untuk sepertiga dari penduduk yang tinggal di luar Jawa.
Pemilu di bawah Orde Baru (1971–1997)
Pemilu pertama (1971)
Pemilihan Umum Indonesia pertama setelah pembentukan Orde Baru Presiden Soeharto berlangsung pada 5 Juli 1971. Sepuluh partai politik ikut serta. Lima partai politik terbesar adalah Golkar, Nahdlatul Ulama, Partai Muslim Indonesia (Parmusi), PNI dan PSII yang baru berpartisipasi.
Pemilihan Umum Indonesia lebih lanjut (1977–1997)
Peta yang menunjukkan partai / organisasi dengan perolehan suara terbesar per provinsi dalam pemilu Indonesia dari tahun 1977 hingga 2019. Lima pemilihan legislatif lebih lanjut diadakan di bawah pemerintahan Suharto. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hal ini diperebutkan oleh dua pihak: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI); serta Golkar. Semua pemilu pada periode ini dimenangkan oleh Golkar.
Setiap bulan Maret setelah pemilihan legislatif, MPR akan mengadakan Sidang Umum (Sidang Umum MPR) yang meliputi pemilihan Presiden dan segera setelahnya, Wakil Presiden; seperti yang diamanatkan oleh konstitusi asli. Dalam semua kesempatan, Soeharto adalah satu-satunya orang yang pernah menjadi calon presiden, sehingga memungkinkan dia untuk dipilih dengan suara bulat. Pada pemilihan wakil presiden, semua calon yang didukung oleh Golkar (dan fraksi militer) kemudian dipilih dengan suara bulat.
Reformasi pemilu (1999-sekarang)
Pemilu legislatif Indonesia 1999, yang diselenggarakan pada 7 Juni 1999, merupakan pemilu pertama sejak akhir Orde Baru dan pemilu bebas pertama di Indonesia sejak 1955. Dengan berakhirnya pembatasan kegiatan politik setelah jatuhnya Suharto, total 48 partai memperebutkan 462 kursi untuk pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat. 38 kursi lagi disediakan untuk angkatan bersenjata.
Di bawah Orde Baru, hanya dua parpol yang digabung paksa pada 1973 ditambah kelompok fungsional ‘Golkar’ yang diizinkan ikut pemilu. Dengan dimulainya Era Reformasi, lebih dari 100 partai politik baru muncul. Pemilu baru diadakan pada 1999 dan 148 partai terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dari jumlah tersebut, hanya 48 yang lolos proses seleksi, diawasi oleh intelektual Nurcholish Madjid Pemilu akan diawasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) independen yang terdiri dari 53 anggota, satu dari masing-masing partai dan lima perwakilan pemerintah.
Enam partai terbesar yang lolos electoral threshold 2% adalah Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar yang direformasi, PPP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang. (PBB).
Pemilu legislatif Indonesia 2009
Pemilihan umum legislatif diadakan di Indonesia pada 9 April 2009 untuk 132 kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 560 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebanyak 38 partai memenuhi persyaratan untuk diizinkan berpartisipasi dalam pemilihan nasional, dan enam lainnya hanya bersaing di Aceh. Partai Demokrat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memenangkan suara terbanyak, diikuti oleh Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pemilu legislatif Indonesia 2014
Pemilihan umum legislatif diadakan di Indonesia pada 9 April 2014 untuk memilih 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan anggota DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten / kota. Bagi pemilih yang memenuhi syarat yang berada di luar Indonesia, pemilihan diadakan pada 5 atau 6 April 2014 berdasarkan keputusan komisi pemilihan masing-masing negara yang berbeda.
Pemilihan umum Indonesia 2019
Pemilihan umum Indonesia diadakan pada 17 April 2019. Untuk pertama kalinya dalam sejarah negara, presiden, wakil presiden, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan anggota legislatif daerah dipilih pada hari yang sama dengan lebih dari 190 juta pemilih yang memenuhi syarat. Enam belas partai berpartisipasi dalam pemilihan secara nasional, termasuk empat partai baru.
Pemilihan presiden, yang keempat dalam sejarah negara itu, menggunakan sistem mayoritas langsung dan sederhana, dengan presiden petahana Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi, mencalonkan diri kembali dengan ulama senior Muslim Ma’ruf Amin sebagai pasangannya melawan mantan jenderal Prabowo. Prabowo dan mantan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno untuk masa jabatan lima tahun antara 2019 dan 2024.
Pemilihan itu adalah pertandingan ulang pemilihan presiden 2014, di mana Jokowi mengalahkan Prabowo. Pemilu legislatif, yang merupakan pemilu ke-12 di Indonesia, dihadiri lebih dari 240.000 kandidat yang memperebutkan lebih dari 20.000 kursi di MPR dan dewan daerah untuk provinsi dan kota / kabupaten, dengan lebih dari 8.000 bersaing untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saja. Pemilu itu digambarkan sebagai “salah satu pemungutan suara satu hari paling rumit dalam sejarah global”. 85 juta suara Jokowi adalah suara terbanyak untuk satu calon dalam pemilihan demokratis mana pun dalam sejarah Indonesia, melebihi rekor pendahulunya Susilo Bambang Yudhoyono, yang memenangkan 73 juta suara pada tahun 2009.
Pada 21 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Jokowi menang dalam pemilihan presiden, dengan lebih dari 55% suara. PDI-P Jokowi menempati urutan pertama dalam pemilihan DPR dengan 19,33%, diikuti oleh Gerindra Prabowo dengan 12,57%, kemudian Golkar dengan 12,31%, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 9,69%, Partai Nasdem dengan 9,05%, dan Keadilan Sejahtera. Partai (PKS) dengan 8,21%.
Kalau kamu pilih siapa pilkada ini ? jangan sampai tidak menggunakan hak suaramu ya!